Logo Bloomberg Technoz

DPR Usul Tukin K/L Disunat Jika Tak Capai Target, Ini Kata Menkeu

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 August 2024 10:08

Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (K/L) dipangkas jika target yang telah dipatok tidak tercapai. Hal itu, diusulkan setelah Komisi XI melihat indikator perekonomian yang sukar mencapai target.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar terdapat reward and punishment dalam mencapai sasaran prioritas pembangunan nasional yang dipatok pemerintah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami mengusulkan misalnya tingkat pengangguran terbuka ini kan ada K/L yang mengurusi ini, tukinnya disesuaikan karena tidak tercapai, nggak bisa dibiarin. Rakyat menunggunya lama nanti sementara ASN-nya gajinya naik terus, pertumbuhan alamiah dsb, indikatornya tidak pernah tercapai,” kata Dolfie dalam rapat kerja dengan pemerintah, Rabu (28/8/2024).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan menyetujui konsep penerapan reward and punishment yang diusulkan oleh Komisi XI. Namun, ia menilai pelaksanaannya akan terbilang sulit.

Ia mencontohkan, terdapat beberapa K/L yang bertanggung jawab dalam menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan. Sehingga, akan sulit menentukan K/L mana yang harus memikul hukuman tersebut.