Logo Bloomberg Technoz

Dalam aktivitas bisnis, Grab juga mengklaim bahwa tarif yang dibayarkan pengguna dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda sebelumnya menyatakan efek dari demo dan mematikan orderan online akan berdampak pada efisiensi waktu pengguna. Dari yang biasa berlangganan ojol mungkin akan berpindah ke moda transportasi online.

Untuk mitra ojol pengantar barang di e-commerce efeknya kepada arus perdagangan harian, terang Naihul. Pasalnya calon pembeli yang awalnya ingin mendapatkan barang melalui layanan same day, bisa batal bertransaksi. “Artinya merugikan toko dan juga secara umum, tapi saya kira besaran nggak akan signifikan,” tambah Naihul.

Kalangan pelaku jasa logistik menegaskan terdapat potensi pembatalan order di platform e-commerce dengan rencana demo dan mematikan orderan dari para mitra pengemudi. Kalaupun terjadi transasksi akan ada keterlambatan pengantaran atau lead time, disampaikan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono saat dihubungi Bloomberg Technoz.

Sonny menyebut mayoritas pengiriman barang e-commerce berada di Jabodetabek, wilayah dimana para mitra driver ojol akan mematikan orderan online. “Seperti diketahui 65-70% pengiriman barang ecommerce itu di Jabodetabek.”

Hari ini, Koalisi Ojek Nasional menyerukan seluruh driver ojek hingga kurir online melakukan aksi unjuk rasa dan mogok mengantar paket kepada konsumen. Mereka menuntut besaran bagi hasil yang diterima mitra mengacu pada Perkemenkominfo No.1/2012.

Berikut ini 6 poin tuntutan saat driver ojol dan kurir hari ini berdemo dan mematikan orderan:

  1. Revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersil Terhadap Mitra Driver Ojek dan Kurir Online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap driver ojek online.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil kepada driver ojek online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.
  5. Tolak promosi aplikasi yang merugikan driver online.
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai angkutan sewa khusus.

(wep)

No more pages