Para operator selular (opsel) juga hingga kini terus menunggu rencana insentif kepada pelaku bisnis jasa layanan internet, seiring dengan rencana pemerintah untuk menambah kecepatan internet. Insentif itu berupa diskon lelang, yang juga akan berakibat pada penurunan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Kominfo Godok Insentif 5G untuk Opsel
Untuk diketahui, pebisnis jasa telekomunikasi mendapatkan kewajiban membayar kepada negara, termasuk biaya regulator (regulatory charge) dam Biaya Hak Penggunaan (BHP) dan langsung tercatat dalam kontribusi PNBP melalui Kementerian Kominfo.
"Kami masih menunggu dari pemerintah. Sama posisinya operator itu average regulatory charge di situ."
Sebelumnya, Kemenkominfo pernah mengusulkan kebijakan kecepatan internet minimal 100 Mbps untuk kategori fixed broadband, demi mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain.
“Jika insentif [usulan asosiasi] bisa menjadi cara mengejar kecepatan internet Indonesia, maka bicara PNBP tentu [bisa dikurangi] demi menghadirkan sesuatu yang lebih besar,” kata Usman Kansong, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Februari lalu.
Tahun ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menargetkan PNBP menjadi Rp25,58 Triliun, atau naik Rp471,21 miliar.
(wep)