Dari daftar ini, nampak dua partai besar yang tak tergabung pada koalisi gemuk yang disebut sebagai Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Keduanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal ini berarti membuka peluang bagi kedua partai ini untuk menjalin koalisi atau pun mengusung pasangan calon masing-masing. Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP dan PKB memang dikabarkan akan menjalin koalisi yang mengusung Marzuki Mustamar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Akan tetapi, belakangan, dua partai ini nampaknya kesulitan mencapai kesepakatan dan berpotensi mengajukan calon masing-masing. Risma pun digadang akan menjadi calon gubernur sambil menunggu sejumlah nama sebagai calon wakil gubernur.
(red/frg)