Logo Bloomberg Technoz

Hukum Taliban Makin Kekang Hak-Hak Perempuan, Picu Kecaman Global

News
28 August 2024 17:30

Wanita di Afghanistan. (Dok: Bloomberg)
Wanita di Afghanistan. (Dok: Bloomberg)

Eltaf Najafizada - Bloomberg News

Bloomberg, Undang-undang (UU) baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Taliban Afghanistan, yang mencakup pelarangan perempuan untuk berbicara atau menunjukkan wajah mereka di depan umum, memicu kecaman global dan berpotensi membahayakan upaya rezim tersebut untuk mendapatkan legitimasi.

Taliban, yang mengambil alih kekuasaan tiga tahun lalu saat terjadi kekacauan akibat penarikan pasukan Amerika Serikat (AS), menerbitkan sejumlah UU "keburukan dan kebajikan" pekan lalu dalam lembaran negara Afghanistan.

UU tersebut mengharuskan wanita untuk menutupi wajah dan tubuh mereka dengan pakaian tebal agar tidak menggoda para pria.

Wanita juga tidak diperbolehkan membiarkan suara mereka terdengar di depan umum, termasuk bernyanyi atau membaca dengan suara keras, dan dilarang menatap langsung ke arah pria yang bukan kerabatnya.