Hippindo Minta Pemerintah Tunda PPN 12%, Bisa Cederai Omzet Ritel
Pramesti Regita Cindy
28 August 2024 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengutarakan harapannya terhadap pemerintahan untuk tidak menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dari sebelumnya 11%.
Menurutnya, kenaikan tarif ini hanya akan makin membebani pengusaha sektor perdagangan eceran atau ritel, terlebih di tengah tekanan daya beli yang melemah bagi masyarakat kelas menengah.
"Hippindo akan terus bermitra dengan pemerintah jadi mitra yang aktif, menaikkan penjualan di dalam negeri, membantu menaikkan pajak dengan menaikkan omzet. [Jadi] omzetnya dinakkan, bukan PPN-nya," kata Budi dalam pembukaan Indonesia Retail Summit 2024, di Jakarta Utara, Rabu (28/8/2024).
Dia merasa khawatir dampak PPN 12% ini akan kian membatasi masyarakat untuk berbelanja di sektor ritel. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintahan selanjutnya untuk menunda kebijakan kenaikan PPN 12% ini.
"Kita harap pemerintah bisa tunda atau enggak? Kalau enggak bisa, ada program, itu kan tambahan jadi 12%, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli. Bisa berupa satu program, misalnya program kesehatan, ke rakyat bawah stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," tegasnya.