Anggaran Pilkada serentak 2024 bersumber dari APBD masing-masing pemda yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada KPU dan Bawaslu melalui mekanisme NPHD.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan pihaknya dapat melakukan intersep jika terdapat daerah yang belum melunasi NPHD.
Nantinya, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan melakukan intersep Transfer ke Daerah (TKD) sehingga kewajiban memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada pemda dapat langsung dipotong.
“Pihak yang belum melunasi diawasi Kemendagri, diawasi, kalau belum bisa juga mereka akan meminta ke kita tolong diintersep TKD-nya,” kata Luky ditemui di Kompleks DPR RI.
Sebelumnya Kemenkeu melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun, yang berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, per 6 Agustus 2024 anggaran NPHD tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masing-masing mendapatkan Rp28,76 triliun dan Rp8,76 triliun.
Realisasi anggaran NPHD oleh KPU telah mencapai Rp26,85 triliun atau setara 93% dari pagu yang ditetapkan. Sementara Bawaslu realisasinya tercatat sebesar Rp7,72 triliun atau 88% dari total pagu anggaran.
“Untuk pilkada Pemda sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dihibahkan ke pusat, Kemenkeu menyalurkan ke KPU-Bawaslu,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita Agustus, Selasa (13/8/2024).
(azr/lav)