Kerugian aktivitas bisnis perdagangan online terdampak seperti calon pembeli yang awalnya ingin mendapatkan barang melalui layanan same day, bisa batal bertransaksi.
Apabila hal ini terjadi, “artinya merugikan toko dan juga secara umum, tapi saya kira besaran nggak akan signifikan,” ucap dia.
Hari ini, Koalisi Ojek Nasional menyerukan seluruh driver ojek hingga kurir online melakukan aksi unjuk rasa dan mogok mengantar paket kepada konsumen. Mereka menuntut besaran bagi hasil yang diterima mitra mengacu pada Perkemenkominfo No.1/2012.
"Mendesak pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia," tulis seruan tersebut.
Mogok akan terjadi pada Kamis (29/8/2024) besok, sebagaimana ditegaskan oleh Igun Wicaksono, mewakili Asosiasi Pengemudi Ojek Online Daring Garda Indonesia. Pihak yang mengikuti seruan demo dan mogok kerja diklaim akan berjumlah maksimal 1.000 driver dan kurir, terdiri dari 50 komunitas,.
Hal yang menjadi tuntutan mitra ojol dan kurir adalah menghapus program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek dan kurir online.
(wep)