Sri Mulyani Sebut Pemberlakukan Cukai MBDK Bergantung Prabowo
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 August 2024 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemberlakukan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan wewenang Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ia menegaskan beberapa kebijakan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang memiliki dampak luas bagi masyarakat maka akan diputuskan berlaku atau tidaknya oleh Presiden terpilih.
“Pokoknya beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan APBN 2025 itu kita terus konsultasi dengan presiden terpilih nanti,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8/2024).
Kebijakan tersebut, kata Sri Mulyani, memiliki dampak sosial-politik dan dampak ekonomi yang cukup luas sehingga menurutnya penerapan cukai MBDK merupakan wewenang Prabowo.
Dengan demikian, Sri Mulyani menegaskan terus berkomunikasi dengan pihak Prabowo mengenai pemberlakukan cukai MBDK.