Logo Bloomberg Technoz

Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Selain itu, PPN DTP diberikan atas DPP maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Berdasarkan beberapa catatan tersebut, berikut contoh simulasi perhitungan insentif ini:

  1. Jika Si A membeli rumah tapak seharga Rp6 miliar, maka atas transaksinya tersebut, Si A tidak bisa memanfaatkan insentif PPN DTP lantaran harga jual melebih batas yang ditetapkan yakni Rp5 miliar. 
  2. Jika Si A membeli rumah tapak seharga Rp5 miliar, maka atas transaksinya tersebut, Si A bisa memanfaatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar Rp2 miliar saja. Dengan demikian, PPN DTP sebesar 11% dikali Rp2 miliar atau sebesar Rp220 juta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan memperpanjang kebijakan insentif pembebasan PPNDTP hingga Desember 2024.

"Atas persetujuan Bapak Presiden [Joko Widodo] dalam rapat yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan akan diberikan sebesar 100%. [insentif] ini sampai dengan bulan Desember 2024," kata Airlangga di kantornya, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Kementerian Keuangan sebelumnya  melaporkan hingga semester I-2024 terdapat 22.440 unit rumah yang dalam pembeliannya memanfaatkan insentif PPN DTP sebesar 100%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, insentif pembebasan PPN tersebut berlaku sejak tahun lalu hingga pertengahan tahun ini. Selanjutnya, hingga akhir tahun 2024 akan berlaku skema pembebasan sebesar 50%.

"Dampaknya sudah cukup besar. Untuk semester I-2024 ini jumlah rumah yang sudah memanfaatkan PPN-DTP ini semester 1 itu sebanyak 22.449 unit rumah," kata Febrio saat konferensi pers APBNKita, Selasa (14/8/2024).

Febrio mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengkalibrasi dan memperbaharui data realisasi PPN DTP, sebab menurutnya insentif perumahan tersebut cukup membantu masyarakat untuk membeli rumah dan menjadi daya pacu sektor konstruksi.

Dia menyebut, dalam komponen pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024, sektor konstruksi tercatat tumbuh diatas 7%. Hal ini, menurutnya, salah satunya terungkit oleh pemberian PPN DTP untuk perumahan.

"Kita lihat bagaimana dukungannya juga terhadap investasi di sisi belanja dari PDB [Produk Domestik Bruto] itu juga tumbuhnya cukup kuat dari sisi belanja untuk membangun bangunan," tuturnya.

(prc/wdh)

No more pages