Dakwaan Baru terhadap Trump Diajukan usai Putusan Mahkamah Agung
News
28 August 2024 07:40
Zoe Tillman - Bloomberg News
Bloomberg, Jaksa khusus AS yang menyelidiki Donald Trump terus melanjutkan dakwaan terhadap mantan presiden tersebut atas tuduhan mencoba membatalkan pemilu 2020 setelah menghadapi kemunduran baru-baru ini dari Mahkamah Agung AS.
Jaksa Khusus Jack Smith pada Selasa (28/08/2024) mengajukan dakwaan yang diperbarui, yang menghapus beberapa halaman tuduhan menyusul keputusan penting Mahkamah Agung yang menemukan bahwa Trump setidaknya kebal sebagian dari penuntutan terkait dengan tindakan resminya sebagai presiden. Smith memutuskan tidak mengejar sidang pengadilan besar untuk mengajukan bukti sebelum pemilu 5 November.
Dakwaan baru tersebut menghapus klaim tertentu terkait dengan komunikasi Trump dengan pejabat pemerintah — termasuk bagian yang menuduh dia mencoba melibatkan Departemen Kehakiman — namun tetap mencantumkan empat tuduhan yang sama yang menuduhnya berkonspirasi untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilu terhadap Presiden Joe Biden.
Tindakan oleh dewan juri federal baru di Washington dilakukan kurang dari tiga bulan sebelum pemilu presiden, sementara Trump mencalonkan diri kembali ke Gedung Putih. Langkah dari kantor Smith diharapkan memulai babak baru perdebatan hukum antara jaksa penuntut dan pengacara Trump mengenai apakah dakwaan yang diperbarui ini dapat bertahan di bawah definisi yang lebih luas dari Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden dari tuntutan pidana.