Merespons hal tersebut, Faisal Ali kemudian mengakui bahwa nilai ideal tentunya tidak 100%. Dia mengakui ada temuan tersebut namun dalam skala kecil.
"Saya akui memang terjadi seperti yang ibu Luluk sampaikan. Tapi temuannya sedikit dan tidak massif," ujar perwakilan Kemenag.
Usai saling bantah tersebut, Luluk kemudian fokus pada substansi rapat tersebut. Pansus mempertanyakan apakah Irjen Kemenag melihat ada masalah dalam pembagian kuota haji tambahan 20 ribu dari Arab Saudi.
Faisal kemudian mengakui hal tersebut mulanya tidak menjadi perhatian Itjen Kemenag.
"Kuota haji mulanya tidak menjadi issue. Terkait dengan kuota awalnya kami melihat fine-fine saja. Karena kita melakukan audit berbasis risiko," ujar dia.
"Saya baru agak terpikirkan ada masalah dengan kuota pada saat Raker Komisi 8 dengan Menag terkait dengan itu," ujar dia.
"Jadi hal yang wajar?" sela Luluk.
"Ya saya gak pungkiri itu, kami berpikir awalnya memang tidak masalah. Itu yang saya rasakan," ujar Faisal.
Hal yang dia ketahui, Faisal mengatakan Kemenag melalui Dirjen Haji telah memberikan klarifikasi bahwa kuota dibagi tanpa konsultasi dengan DPR, lantaran saat itu ada kesibukan teman-teman DPR yang sedang menghadapi Pileg.
"Jadi tidak ada watu maksimal untuk konsultasi. itu yang saya dengar dari Dirjen," ujar Faisal.
(ain)