Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Perintahkan Polisi Bebaskan Pedemo yang Masih Ditahan

Redaksi
28 August 2024 06:10

Jokowi Paparkan 5 Strategi Akselerasi Pertumbuhan Jangka Pendek (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Jokowi Paparkan 5 Strategi Akselerasi Pertumbuhan Jangka Pendek (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepolisian untuk membebaskan para peserta demo RUU Pilkada yang masih ditahan. Jokowi mengingatkan unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

"Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi, Selasa (27/8/2024) malam. 

Jokowi mengingatkan baha penyampaian aspirasi merupakan hal yang baik dalam iklim demokrasi. Jokowi mengakui menghargai aksi tersebut.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu. Saya sangat menghormati itu," kata Jokowi.

"Saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," ujar Jokowi menegaskan.