Pramono Anung Siapkan Berkas jadi Cagub PDIP di Pilkada Jakarta
Muhammad Fikri
27 August 2024 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan informasi tentang pengajuan berkas yang diajukan seseorang untuk maju menjadi calon gubernur atau pun calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta. Pengajuan tersebut tercatat atas nama Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung.
“Bahwa benar, PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
PN Jaksel setidaknya mencatat telah menerbitkan tiga surat keterangan untuk politikus senior PDIP tersebut. ketiganya adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa; Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih; dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Informasi ini memberikan isyarat PDIP menetapkan pilihan untuk mengusung kadernya sendiri pada Pilkada DKI Jakarta. Hal ini sekaligus membantah isu partai berlambang kepala banteng tersebut akan mengusung Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan.
Nama Anies sempat menguat usai terjadi pertemuan di DPD PDIP DKI Jakarta, Sabtu lalu. Anies pun nampak telah mengenakan pakaian bernuansa merah saat menyambangi kantor DPP PDIP jelang pengumuman sejumlah calon pada Pilkada Serentak 2024.