Bupati Meranti Gadaikan Kantor Rp 100 M, Ini Kata KPK
Sultan Ibnu Affan
17 April 2023 11:11
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang diduga telah menggadaikan kantornya Rp 100 miliar kepada Bank Riau Kepulauan (BRK). Atas hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aspek hukumnya melalui penyidikan lebih lanjut kasus korupsi yang sedang menjerat Adil.
"Terkait hal itu, kami masih akan coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan kepada pihak terkait,” kata Ali saat melalui pesan tertulis kepada Bloomberg Technoz pada Senin (17/4/2023).
Diketahui, saat ini Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Adil diduga telah melakukan tiga kasus penerimaan dan pemberian suap yakni dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, pungutan setoran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat, dan suap terkait pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Meranti.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 3 orang tersangka, termasuk Adil.