Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 100% untuk pembelian properti hingga Desember 2024.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sektor properti sebesar 100% sampai pertengahan 2024. Kemudian, berlanjut dengan kebijakan PPN DTP sektor properti 50% mulai pertengahan 2024 hingga akhir tahun ini. Namun, kebijakan akhirnya diubah menjadi PPN DTP 200% sampai akhir 2024.

“Atas persetujuan Bapak Presiden [Joko Widodo] dalam rapat yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan akan diberikan sebesar 100%. [insentif] ini sampai dengan bulan Desember 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Selasa (27/8/2024). 

Airlangga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyiapkan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk tahapan selanjutnya. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga semester I-2024 terdapat 22.440 unit rumah yang dalam pembeliannya memanfaatkan insentif PPN DTP sebesar 100%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, insentif pembebasan PPN tersebut berlaku sejak tahun lalu hingga pertengahan tahun ini. Selanjutnya, hingga akhir tahun 2024 akan berlaku skema pembebasan sebesar 50%.

“Dampaknya sudah cukup besar. Untuk semester 1 2024 ini jumlah rumah yang sudah memanfaatkan PPN-DTP ini semester 1 itu sebanyak 22.449 unit rumah,” kata Febrio saat konferensi pers APBNKita, Selasa (14/8/2024).

Febrio mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengkalibrasi dan memperbaharui data realisasi PPN DTP, sebab menurutnya insentif perumahan tersebut cukup membantu masyarakat untuk membeli rumah dan menjadi daya pacu sektor konstruksi.

Ia menyebut, dalam komponen pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2024, sektor konstruksi tercatat tumbuh diatas 7%. Hal ini, menurutnya, salah satunya terungkit oleh pemberian PPN DTP untuk perumahan.

“Dan kita lihat bagaimana dukungannya juga terhadap investasi di sisi belanja dari PDB [Produk Domestik Bruto] itu juga tumbuhnya cukup kuat dari sisi belanja untuk membangun bangunan,” tutur dia. 

(mfd/lav)

No more pages