Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Usut TPPU dari 7 Anak Usaha Duta Palma Group 

Redaksi
27 August 2024 14:20

Surya Darmadi. (Dok. Kejagung)
Surya Darmadi. (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan tujuh perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group. Penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus pun telah memeriksa seorang pegawai pajak pada sebuah Kantor Pelayanan Madya berinisial DM, Senin (26/8/2024).

"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu," tulis Humas Kejaksaan Agung dikutip dari situs resminya, Selasa (27/8/2024).

Korps Adhyaksa telah membuka penyidikan korupsi dan pencucian uang pada Duta Palma Group sejak akhir 2023. Saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh perusahaan atau korporasi di bawah naungan Duta Palma Group sebagai tersangka.

Lima perusahaan dijerat pasal berlapis yaitu korupsi dan TPPU yaitu PT Palma Satu; PT Siberida Subur; PT Banyu Bening Utama; PT Panca Agro Lestari; dan PT Kencana Amal Tani. Sedangkan dua perusahaan lain hanya dikenakan sangkaan TPPU yaitu PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

"Tim Penyidik Kejaksaan mendapati masing-masing perusahaan [anak usaha Duta Palma Group] punya lahan kelapa sawit yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang punya izin, ada pula yang tidak mengantongi izin. Hingga penyidik menetapkan tujuh korporasi tersebut sebagai tersangka," tulis jaksa.