Logo Bloomberg Technoz

Estimasi belanja perpajakan terbesar diberikan kepada industri pengolahan yakni sebesar Rp122,3 triliun. Posisi kedua, ditempati oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp56,5 triliun.

Insentif perpajakan terbesar ketiga diberikan kepada sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp54,1 triliun. Keempat adalah sektor transportasi dan pergudangan dengan besaran belanja perpajakan Rp35,8 triliun.

Posisi kelima, yakni jasa pendidikan dengan besaran insentif perpajakan sebesar Rp28,3 triliun pada tahun 2025.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp2.189,3 triliun naik Rp267,4 triliun atau 13,92% dibanding perkiraan realisasi APBN 2024 yang sebesar Rp1.921,9 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dijelaskan bahwa setoran pajak yang melonjak itu telah mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak pada tahun mendatang.

“Reformasi Perpajakan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Melalui UU HPP (Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), pemerintah berupaya mewujudkan sistem perpajakan yang tidak menciptakan distorsi yang berlebihan pada perekonomian,” tulis Kemenkeu dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip Rabu (21/8/2024).

(azr/lav)

No more pages