Logo Bloomberg Technoz

Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan pemberian izin kewenangan pengelolaan WIUPK kepada badan usaha Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah selesai sejak 3–4 hari yang lalu.

Bahlil mengatakan, nantinya badan usaha PBNU tinggal memberikan setoran kepada negara melalui Kompensasi Data Informasi (KDI).

“Tinggal mereka setor ke negara kan harus KDI yang ditransfer kepada negara, kalau sudah selesai ya selesai,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya pun mengonfirmasi telah resmi menerima konsesi lahan tambang batu bara eks PT Kaltim Prima Coal —anak usaha Bakrie Group — seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP [izin usaha pertambangan], sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,”  ujarnya usai pertemuan di Istana Negara, Kamis (22/8/2024).

Gus Yahya mengaku belum mengetahui total cadangan batu bara di tambang eks KPC tersebut lantaran baru sedikit yang telah dieksplorasi. Namun, dia memastikan PBNU siap untuk segera memulai eksplorasi dan produksi, setidaknya pada Januari 2025.

“Sudah bisa segera, mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja,” tegasnya.

Sekadar catatan, pemerintah memang menyiapkan enam WIUPK, yang merupakan eks PKP2B, untuk diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Adapun, keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

(dov/wdh)

No more pages