Logo Bloomberg Technoz

Saat dikonversi, PDIP tercatat memiliki 33 dari 120 kursi atau sekitar 27,5% di DPRD Jawa Tengah. Sehingga, tanpa putusan Mahkamah Konstitusi, PDIP memenuhi ambang batas pencalonan sesuai UU Pilkada yaitu di atas 20% kursi di parlemen daerah tersebut.

Pasangan ini akan berhadapan dengan koalisi gemuk pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga telah bersepakat mengusung satu pasangan calon. Mereka akan mengusung mantan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Pasangan ini disokong Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, PSI, dan Partai Nasdem. Totalnya, koalisi gemuk ini menguasai 87 kursi atau 72,5% kursi di DPRD Jawa Tengah.

(red/frg)

No more pages