Logo Bloomberg Technoz

Jawaban Sri Mulyani Soal Krisis Demokrasi, UU Pilkada & Ekonomi

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 August 2024 12:35

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan suatu negara harus diurus berdasarkan tata kelola dan tatanan hukumnya. Jika tatanan hukum serta tata kelolanya bersifat eksploitatif, maka yang terjadi adalah sosok ‘pemenang’ akan berjaya dan kompetisi akan dimatikan sehingga terjadi eksploitasi.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari salah satu Mahasiswa yang bertanya dampak kisruh Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dinilai menimbulkan krisis demokrasi terhadap perekonomian Indonesia.

“Ibu sudah melewati banyak krisis selama karir Ibu, 98, global financial crisis 2008. Dan akhir-akhir ini dihadapkan krisis demokrasi adanya RUU Pilkada, apakah hal tersebut ada dampaknya untuk perekonomian Indonesia?,” tanya salah satu Mahasiswa Universitas Indonesia dalam acara Kuliah Perdana: Pengantar Ekonomi disiarkan secara daring, Senin (26/8/2024).

Mulanya, Sri Mulyani menjawab pertanyaan tersebut dengan menegaskan bahwa perekonomian suatu negara berdiri di atas sebuah fondasi yakni fondasi hukum dan sistem pemerintahaan dari suatu negara tersebut.

Bendahara Negara memberikan contoh, benua Amerika terdiri atas beberapa negara besar namun tidak semuanya bisa berhasil menjadi negara dengan perekonomian terrbesar di dunia seperi Amerika Serikat.