Logo Bloomberg Technoz

Gapki: DMO Minyakita Tak Akan Picu Kenaikan Harga Migor Premium

Pramesti Regita Cindy
26 August 2024 11:00

Ilustrasi penjualan minyak goreng. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi penjualan minyak goreng. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan tidak akan ada risiko kenaikan harga minyak goreng kemasan premium, meskipun produsen crude palm oil (CPO) diminta memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku Minyakita.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan adanya aturan wajib pasok domestik bagi produsen CPO untuk bahan baku Minyakita, dari sebelumnya minyak goreng curah, tidak akan membuat suplai bahan baku untuk minyak goreng premium terganggu.

Ketentuan DMO Minyakita tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2024 Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang berlaku sejak 13 Agustus tahun ini.

Adapun, kewajiban DMO bahan baku minyak sawit untuk Minyakita dipatok sebesar 250.000 ton per bulan. Sebagai perbandingan, aturan DMO sebelumnya mewajibkan pasok baha baku sebanyak 300.000 ton per bulan untuk minyak goreng curah.

Eddy menegaskan produsen minyak sawit tetap bisa memenuhi kebutuhan bahan baku untuk minyak goreng kemasan selain Minyakita, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga pada minyak goreng kemasan.