Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, skema baru tersebut dinilai lebih implementatif dan sederhana, dengan besaran bagi hasil yang lebih menarik bagi investor hulu migas. 

Kinerja hulu migas RI full year 2023./dok. SKK Migas

Bagi Hasil

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menjelaskan, dalam skema New GS, kontraktor atau investor hulu migas bisa mendapatkan bagi hasil antara 75%—95%.

"Sedangkan kontrak GS lama, untuk mendapatkan keekonomian yang layak, sebagian besar kontrak harus mengajukan tambahan split ke pemerintah, suatu ketidakpastian bagi kontraktor," ujarnya melalui pernyataan resmi Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.

Skema yang baru ini juga dinilai lebih kompetitif untuk menggaet investasi di proyek migas nonkonvensional (MNK), seperti di Blok Rokan. Pasalnya, kontraktor kini bisa mendapatkan split langsung hingga 93%—95%.

“Ini nanti akan menarik untuk Pertamina Hulu Rokan terkait dengan kegiatan MNK Rokan,” kata Ariana.

“Ketentuan terkait dengan split tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, yang besaran split-nya dahulu juga telah disosialisasikan ke pelaku usaha. Saat ini sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan,” sambungnya.

Fleksibilitas Kontrak

Permen New GS yang baru terbit tersebut, terang Ariana, pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan. 

Sementara itu, kontrak GS eksisting yang belum mendapatkan persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (POD-1), dapat mengajukan perubahan ke New GS. Kontraktor migas nonkonvensional pun dapat mengajukan perubahan ke New GS.

Tidak hanya itu, peraturan baru tersebut juga mengakomodasi perubahan kontrak gross split eksisting yang mau beralih ke skema cost recovery.

"Selain itu, kontrak skema cost recovery yang ditandatangani pascapenerbitan permen New GS ini terbit, dapat berubah ke New GS, begitu juga sebaliknya. Jadi memberikan fleksibilitas ke depan," tambah Ariana.

Sekadar catatan, pemerintah saat ini memang menyiapkan berbagai kebijakan agar investasi migas makin menarik. 

Untuk kontrak migas baru atau blok migas baru (pada kontrak skema cost recovery) diberikan split bagi kontraktor bisa mencapai 45%—50%. 

"Dahulu kan hanya 15%—30%. Hulu migas Indonesia akhir-akhir ini dibuat lebih menarik untuk mendorong eksplorasi dan optimalisasi produksi," tutup Ariana.

Sederet PR Besar Satgas Hulu Migas Pimpinan Luhut Pandjaitan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Sebelumnya, pemerintah membentuk satgas hulu migas tersebut dibawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut mengatakan satgas itu juga bakal mengkaji peraturan ihwal hulu migas di Indonesia. Terlebih, peraturan di Indonesia dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi hulu migas saat ini.

“Investasi dalam bidang migas, kenapa lama? Peraturan dipakai waktu dahulu mencari migas gampang. Sekarang banyak migas dicari itu dari laut dalam, [tetapi] peraturannya masih sama. Ya kan tidak benar itu,” ujar Luhut dalam agenda International and Indonesia CCS Forum 2024, akhir Juli. 

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), realisasi investasi hulu migas hanya mencapai US$5,6 miliar pada semester I-2024.

Realisasi tersebut baru 75% dari target sebesar US$7,43 miliar pada semester I-2024. Sementara itu, untuk keseluruhan 2024, SKK Migas menargetkan US$12,9 miliar.

Pada kesempatan berbeda medio Agustus, Luhut kembali menyinggung bahwa ada sesuatu hal yang salah dari kebijakan fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan industri hulu migas.

Tanpa mengelaborasi secara spesifik kebijakan fiskal yang dimaksud, Luhut mengeklaim aturan fiskal untuk industri migas menyebabkan Indonesia hanya mendapatkan investasi yang sedikit dalam sektor tersebut.

“Saya sampaikan ke Menteri Keuangan [Sri Mulyani], ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tanpa investasi, mungkin ada yang salah dengan kebijakan. Kita harus ganti atau perbaiki kebijakan, harmonisasi peraturan,” ujar Luhut disela acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024.

Pertambangan minyak onshore./dok. SKK Migas

Dua Kendala

Namun, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal memiliki pandangan berbeda. Dia berpendapat setidaknya terdapat dua alasan yang membuat Indonesia tidak dilirik oleh perusahaan migas, meski memiliki potensi yang besar.

Pertama, kemudahan dalam hal perizinan dan pembebasan lahan. Moshe mengatakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia harus mengurus izin dan pembebasan lahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah salah satunya melalui SKK Migas.

“Itu tidak perlu harus ada perubahan regulasi, undang-undang, karena sebenarnya sudah ada. Kenapa? Karena aset dari awal, lapangan migas sudah milik pemerintah. Jadi memang secara naturalnya dan secara perundang-undang memang sudah kewajibannya pemerintah untuk pengurusan izin dan pengurusan pembebasan lahan,” ujar Moshe kepada Bloomberg Technoz, baru-baru ini.

Alih-alih mengurus masalah perizinan dan pembebasan lahan, kata Moshe, seharusnya KKKS hanya fokus untuk mengurusi hal-hal teknis.

Moshe mengatakan, kebijakan tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan, ketika migas masih sepenuhnya dipegang oleh negara melalui PT Pertamina (Persero).

“Itu insentif yang paling nonfiskal, tidak perlu keluar duit apa-apa. Cuma butuh SKK Migas bentuk tim untuk mengurusi izin dan membebaskan lahannya,” ujarnya. 

Kedua, masalah ego sektoral antarkementerian. Hal ini terjadi karena masing-masing kementerian memiliki key performance indicator (KPI).

“KPI Kementerian Keuangan apa? Meningkatkan penerimaan dan itu dinilai setiap tahun. Jadi dia akan push bagaimana meningkatkan pendapatan negara setiap tahunnya,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, sektor migas merupakan investasi jangka panjang dengan kurun waktu 5—10 tahun.

Dengan demikian, kementerian koordinator harus berperan dalam mengkoordinasikan tugas dari masing-masing kementerian tersebut. 

-- Dengan asistensi Dovana Hasiana

(wdh)

No more pages