Produsen Migor Yakin DMO Minyakita Tak Cederai Ekspor CPO
Pramesti Regita Cindy
26 August 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai perubahan skema domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng rakyat (MGR) tidak akan memicu penurunan signifikan terhadap ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia.
Kebijakan DMO minyak goreng yang baru tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat M. Sinaga mengatakan kebijakan tersebut hanya memberikan kepastian serapan pasar domestik sekitar 40% dari produksi CPO nasional, sehingga porsi untuk ekspor akan tetap lebih besar.
"Perlu jadi perhatian Indonesia, bahwa pasar domestik hanya mampu meng-absorb produksi sawit Indonesia per tahun di level 40%—42%. Jadi tanpa pasar ekspor, industri minyak sawit akan bermasalah besar," kata Sahat saat dihubungi baru-baru ini.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan ekspor Indonesia tidak hanya terbatas pada tujuh jenis minyak sawit yang masuk dalam kategori hak ekspor (HE) berbasis DMO. Produk lain seperti oleokimia dan biodiesel (FAME) juga merupakan bagian penting dari ekspor CPO Indonesia.