BI menganggap pengembangan BI-Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.
BI-Fast merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, yang memperkuat konsolidasi industri sistem pembayaran nasional.
Saat itu, peluncuran BI-Fast diharapkan akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
BI-FAST akan menjadi tulang punggung atau backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time.
Akhir pekan lalu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menyesuaikan tarif BI-Fast pada masa mendatang. Namun, ia kembali menekankan bahwa saat ini pihaknya masih fokus meningkatkan layanan yang bersifat jangka pendek.
“Bagaimana kita bisa bangun sinergi yang baik antara infrastruktur yang disediakan BI dengan industri itu yang kita dorong dengan inisiatif,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Periode Agustus 2025, BI melaporkan volume transaksi BI-Fast tumbuh 65,08% (year-on-year/yoy) mencapai 301,41 juta transaksi. Sedangkan transaksi digital banking tercatat 1.845,27 juta transaksi atau tumbuh sebesar 30,50% (yoy).
Sementara layanan digital banking, lanjut Perry, sudah mencapai 1.845 juta transaksi atau tumbuh 30,5% yoy. Sedangkan transaksi uang elektronik tumbuh 22,6% yoy mencapai 1.272 juta transaksi.
Transaksi menggunakan QRIS melonjak tajam, mencapai 207,5% yoy. Jumlah pengguna tercatat 51,43 juta dengan jumlah merchant 33,2 juta.
"Ini menunjukkan akseptasi dan preferensi masyarakat terhadap sistem pembayaran secara digital," ujar Perry.
Di sisi lain, transaksi dengan kartu ATM/debet turun 9,57% yoy atau 584 juta transaksi. Lalu transaksi kartu kredit naik 15,3% yoy menjadi 39,8 juta transaksi.
(lav)