Partai Buruh Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Tunggu PDIP
Mis Fransiska Dewi
25 August 2024 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Partai buruh berharap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga dapat segera mengusung Anies di kontestasi Ibu Kota.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan partainya sengaja mengundang Anies untuk hadir di markasnya hari ini, Minggu (25/8/2024), usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah menyetujui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar [PDIP] karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung. Partai yang besar tentu kami tunggu [mendukung Anies],” kata Said, Minggu (25/8/2024).
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Buruh dan Partai Gelora yang mempersoalkan syarat pencalonan di dalam Pasal 40 Ayat (1) dan Ayat (3) UU Pilkada.
Terhadap Pasal 40 Ayat (3) UU Pilkada, MK membatalkannya. Sebab, esensi dari pasal tersebut sama dengan Pasal 59 Ayat (1) UU No 32/2004 yang sebelumnya sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.