“Setelah diminta petugas kami membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri, bahkan melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan bayu, kayu, bambu,” tutur Ade.
Unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terjadi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) sejak pagi hari. Hingga sore, unjuk rasa mulai rusuh. Pengunjuk rasa mulai memanjat dan merusak pagar gedung. Menjelang petang, petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Setelah tembakan gas air mata dilontarkan, massa pun terpencar. Ada yang mengarah ke Senayan hingga mengarah ke Slipi. Bahkan, ada beberapa massa aksi yang menutup jalan tol dalam kota. Akibatnya, arus lalu lintas pun sempat tersendat.
Kian malam, kericuhan makin menjadi. Dari berbagai video yang beredar di media sosial, terlihat beragam aksi intimidasi dan kekerasan oleh petugas kepada massa. Penindakan itu seperti aksi pemukulan kepada massa aksi yang memasuki Kompleks Parlemen termasuk pemukulan secara langsung.
(mfd/spt)