Tarif Pajak Naik 2025, BI Klaim Tak Pengaruhi Target Inflasi
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 August 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengklaim inflasi pada 2025 akan tetap terjaga meskipun pemerintah berencana menaikan tarif perpajakan seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sekadar informasi, pada tahun depan pemerintah berencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 serta pengenaan tarif cukai baru pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya menyebut, berbagai kenaikan pajak di 2025 telah dipertimbangkan pihaknya dalam mematok target inflasi pada tahun depan yang sebesar 1,5%-3,5%.
"Tapi sampai sebelum keputusan atau kebijakan itu ditempuh kita taruhnya hanya sebagai faktor downside risk atau upside risk, ada kenaikan ini, ya kita hitung, kita antisipasi. Tapi kita punya keyakinan target inflasi bisa kita capai," kata Juli dalam taklimat media di Bali, dikutip Sabtu (24/8/2024).
Selain itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut lebarnya rentang target inflasi yang dipatok BI dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan moneter yang terlalu reaktif.