Logo Bloomberg Technoz

Jadwal Pendaftaran Pilkada DKI 2024: Tutup 29 Agustus Pukul 23.59

Pramesti Regita Cindy
24 August 2024 20:30

Monumen Nasional (Monas) Ilustrasi DKI Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Monumen Nasional (Monas) Ilustrasi DKI Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merilis jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada Serentak 2024. Berikut jadwal pendaftaran Pilkada DKI 2024. 

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta mulai Selasa-Kamis atau 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 WIB.

"Untuk hari Selasa dan Rabu tanggal 27 dan tanggal 28 kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 Sampai pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Gedung KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat (24/8/2024).

"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," kata dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga mengatur mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilgub 2024. Melalui keputusan ini, secara otomatis PDIP bisa mengusung calon usai meraih lebih dari 10% suara di Pileg DKI 2024.