Logo Bloomberg Technoz

Pemilihan putusan MA daripada putusan MK dinilai publik merupakan salah satu cara untuk memuluskan putra bungsu Jokowi untuk maju dalam Pilkada mendatang. Alhasil, amukan massa terjadi kemarin, Kamis (21/8/2024), di saat akan digelar rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi undang-undang tersebut.

Terbaru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan ketua umumnya yang juga Putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tak akan ikut serta di Pilkada 2024.

Kepastian ini disampaikan PSI usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dan kembali tunduk pada putusan MK yang mengingatkan syarat usia 30 tahun dihitung saat penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya, Sabtu (24/8/2024).

Raja Juli mengingatkan publik bahwa sosok Kaesang merupakan pribadi yang sangat taat konstitusi. Dia juga mengatakan wacana yang sempat berhembus bahwa Kaesang akan maju Pilkada DKI maupun Jateng tak lebih karena peluang pascakeputusan MA.

(ain)

No more pages