Hingga berita ini diturunkan kedua pihak masih melakukan perbincangan.
Anies diketahui berpotensi maju di Pilgub DKI Jakarta. Kabar ini seiring DPR yang membatalkan RUU Pilkada dan patuh terhadap putusan MK.
Putusan MK yang strategis untuk Anies yakni ketika PDIP berkesempatan memajukan calonnya di Pilgub DKI. PDIP bisa maju dengan syarat baru MK bahwa parpol bisa mencalonkan diri di daerah dengan DPT 6-10 juta dengan modal 7,5% suara pileg.
(ain)
No more pages