Selanjutnya, faktor kedua berkaitan dengan regulasi dan manajemen mudik Lebaran seperti kebijakan cuti bersama, diskon tarif tol/tiket pesawat, serta manajemen lalu lintas oleh Kepolisian melalui penerapan one-way, contra flow, ganjil-genap, hingga pembatasan pengangkutan logistik oleh truk/kontainer selama masa Mudik Lebaran.
"Misalnya untuk ruas tol fungsional Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) diterapkan trafic manajemen oleh pihak Korlantas berupa pengaturan jam buka-tutup ruas tol nya hanya pada saat terang," katanya.
Terakhir, menurut Basuki, faktor ketiga yang berkaitan dengan kesiapan dan perilaku masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.
“Untuk itu, para pemudik harus tertib dan disiplin untuk mentaati aturan yang berlaku dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, sehingga perjalanan mudik bisa menjadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
(rez/wdh)