Logo Bloomberg Technoz

KPPOD: Kepastian Hukum Jadi Tantangan Utama Iklim Usaha

Pramesti Regita Cindy
23 August 2024 20:50

Botol Produk perawatan kulit Citra Unilever NV di sepanjang lini produksi di pabrik perusahaan di Cikarang, Rabu (14/11/2012). (Dadang Tri/Bloomberg)
Botol Produk perawatan kulit Citra Unilever NV di sepanjang lini produksi di pabrik perusahaan di Cikarang, Rabu (14/11/2012). (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menegaskan isu kepastian hukum di Indonesia menjadi salah satu tantangan utama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. 

Masalah ini, menurut dia, telah terjadi sebelum ada penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menjadi perbincangan sejak kemarin, Kamis (22/8/2024). 

Herman menuturkan kerangka penilaian yang dibuat oleh KPPOD mencakup daya tarik investasi, tata kelola ekonomi daerah, dan daya saing daerah berkelanjutan, kepastian hukum menjadi salah satu variabel penentu. Ketidakpastian hukum ini, menurut dia, sering kali menimbulkan ketidakpastian dalam layanan perusahaan di daerah, yang akhirnya menjadi perhatian serius dunia usaha.

"Kalau kita mau coba kaitkan dengan dinamika Pilkada, seringkali kemudahan dan kepastian pelayanan perizinan perusahaan di daerah dan pelayanan publik, itu sangat diperhitungkan seperti apa komitmen kepala daerah," ungkap Herman ketika ditemui di Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Oleh sebab itu, ia menyoroti pentingnya sistem Pilkada yang berkualitas dalam menjamin kepastian dan integritas kepemimpinan. Herman juga menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan, karena putusan tersebut diyakini membuka ruang bagi kompetisi yang sehat, serta menghindari konsentrasi dukungan hanya kepada satu calon yang berpotensi memperkuat oligarki dan dinasti politik.