Logo Bloomberg Technoz

Seperti yang diketahui, putusan MK nomor 60 mengubah syarat ketentuan pencalonan pilkada dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) diatas 6 juta suara, parpol cukup memiliki raihan suara 7,5% suara DPT.

Meskipun buka opsi tersebut, AHY akui bahwa calon yang diusung koalisi gemuk KIM Plus di wilayah Jakarta, Ridwan Kamil sudah melakukan sowan atau komunikasi politik dengan sejumlah jajaran di dewan pimpinan daerah (DPD) partai tersebut.

“Tadi saya mendapatkan laporan dari Sekjen untuk saudara Ridwan Kamil juga sudah melakukan komunikasi politik dengan jajaran DPD Partai Demokrat yang ada di Jakarta,” kata dia.

AHY juga mengklaim meskipun MK memutuskan peraturan nomor 60 tersebut, partai-partai yang berada dalam koalisi gemuk KIM Plus masih solid meskipun adanya dinamika politik yang timbul akibat dari putusan tersebut.

“Saya pikir saya merasakan masih solid dan ketika kita menghadapi dinamika seperti ini yang jelas ya kita harus sama-sama menghadapinya dengan baik,” ujar dia.

Hari ini, Partai Demokrat menyerahkan sebanyak 116 surat rekomendasi untuk 116 calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang didukungnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Saya pada sore ini akan menyerahkan 116 surat rekomendasi tersebar tentunya dari Aceh sampai Papua,” kata AHY.

(fik/frg)

No more pages