Putusan MK, Demokrat Buka Opsi Calon Lain di Pilkada Jakarta
Muhammad Fikri
23 August 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta. Hal ini disampaikan saat menanggapi tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas dari 25% menjadi 7,5% di Jakarta.
Padahal, saat ini, Partai Demokrat adalah bagian dari koalisi Indonesia maju plus atau KIM Plus -- koalisi gemuk yang kemudian memakai nama Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju. Koalisi ini sudah melakukan deklarasi untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan politikus PKS Suswono di Pilkada DKI Jakarta.
“Kalau bicara DKI Jakarta apakah Demokrat punya opsi yang lain, rasa-rasanya selalu sebelum janur kuning [melengkung] seperti itu” kata AHY di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jumat (23/8/2024)
Dia mengatakan, kemungkinan tersebut timbul atas dinamika politik yang muncul akibat putusan tersebut. Hal tersebut masih belum dapat dipastikan karena partai kepemimpinan anak dari Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut memiliki mekanisme internal tersendiri.
"Oleh karena itu masih ada [kemungkinan] walaupun tidak panjang waktunya. Kita tahu, sekali lagi sudah menghitung hari tapi dalam politik, momentum ini bukan dilihat dari hari tapi juga melihat kondisi yg berkembang saat ini," ujar dia.