ESDM Sebut Perpres MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Dovana Hasiana
23 August 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber dan Mineral (ESDM) mengatakan peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal Mitra Instansi Pengelola (MIP) —atau skema pungut salur iuran — batu bara tinggal menunggu tanda tangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini semua kementerian terkait sudah memberikan paraf di dalam draf perpres tersebut.
“Iya, tetapi kan perpresnya belum ditandatangan. Namun, sudah diparaf nih sama semua [menteri],” ujar Dadan saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Sekadar catatan, perpres MIP batu bara memang ditargetkan bisa selesai sebelum masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berakhir 20 Oktober 2024.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan perpres MIP sudah dalam tahap finalisasi.