KPU DKI Jakarta Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih
Redaksi
23 August 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan perolehan kursi dan pemenang pada Pemilihan Legislatif DKI Jakarta 2024. Terdapat 106 nama yang dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Berdasarkan perolehan kursi, KPU DKI Jakarta menetapkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang Pileg 2024 dengan perolehan terbanyak yaitu 18 kursi di DPRD. Sesuai aturan, salah satu anggota legislatif PKS akan menjadi ketua DPRD DKI Jakarta yang selama ini dikuasai PDIP.
Sedangkan PDIP berada pada posisi kedua dengan catatan raihan 15 kursi; diikuti Partai Gerindra yang meraih 14 kursi.
Pada posisi berikutnya ada empat partai yang ternyata memperoleh kursi yang sama. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem yang masing-masing memiliki 10 kursi.
Sedangkan Partai Demokrat tercatat hanya memiliki sembilan kursi yang diikuti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan delapan kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo pada posisi terakhir dengan masing-masing memiliki satu kursi.