Adapun persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:
- Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
- Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
- Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
- Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di bengkel konversi mitra Kementerian ESDM berikut:
- PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
- PT Mitrametal Perkasa (MMP)
- PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
- PT Roda Elektrik Asia (Elders)
- PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
- PT Bintang Mas Lestari (ATR)
- PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
- PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
- PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
- PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
- PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
- PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
(dov/roy)
No more pages