Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, pasar dari industri hilirisasi juga terbuka atau tidak hanya dimanfaatkan di dalam negeri. 

“Yang melakukan hilirisasi kan dibuka, [baik] punya tambang ataupun yang tidak punya tambang boleh. Namun kalau sisi dari bijihnya ya terbatas, yang bisa produksinya adalah yang punya izin, tidak boleh diekspor dan dipakai di dalam negeri,” ujarnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan kontribusi sektor pertambangan yang besar terhadap ekonomi tidak diiringi dengan peningkatan level persaingan usaha yang ditunjukkan oleh Indeks Persaingan Usaha Nasional (IPU).

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melaporkan pertambangan merupakan sektor dengan tingkat persaingan usaha yang relatif rendah dibandingkan 15 sektor ekonomi lainnya.

Ketua KPPU M. Arif Hasbullah (Dok. Sultan Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)

Adapun, IPU tahun lalu untuk sektor ini berada di 4,56 atau di bawah angka agregat sebesar 4,91.

“Bahkan selama enam tahun terakhir, sektor ini selalu berada di bawah besaran agregat,” ujar Fanshurullah dalam siaran pers, dikutip Jumat (23/8/2024).

Rata-rata nilai IPU sektor pertambangan dari 2018 sampai dengan 2023 berada di 4,42 sementara rata-rata nilai agregat periode yang sama adalah 4,76.

Di lain sisi, data dari Badan Pusat Statistik sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Terlihat dari tren perkembangan proporsi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang meningkat selama beberapa tahun terakhir, yakni dari 7,65% pada 2015 menjadi sebesar 12,22% pada 2022.

Selain faktor regulasi, rendahnya skor IPU sektor pertambangan ini akibat dari struktur pasar yang terkonsentrasi, perilaku dari pelaku usaha yang dinilai tidak sehat dan kinerja pasar yang tidak kompetitif. 

(dov/roy)

No more pages