Prasetio mengungkapkan Garuda Indonesia juga berencana untuk menambah hingga sembilan unit pesawat berbadan lebar (wide body) untuk penerbangan haji. Namun, rencana tersebut masih belum final lantaran masih dalam proses tender.
Sisa dana rights issue Garuda Indonesia sebesar Rp2,2 triliun nantinya akan digunakan untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.
Regulasi tersebut menyatakan bahwa penambahan PMN dilakukan dengan mempertimbangkan perbaikan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Garuda Indonesia. Penambahan PMN dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan negara.
Prasetio menambahkan Garuda Indonesia juga berencana melakukan private placement dengan dana sekitar US$300 juta sampai US$400 juta atau sekitar Rp4,5 triliun sampai Rp6 triliun. Namun, dia belum bisa memastikan bagaimana kelanjutan dari rencana tersebut.
“Tidak bisa dipastikan karena itu kan segala sesuatunya mesti harus melalui [Rapat Umum Pemegang Saham],” pungkasnya.
(rez/wdh)