Logo Bloomberg Technoz

Komnas HAM: 159 Orang Ditangkap Polisi Demo Tolak RUU Pilkada

Redaksi
23 August 2024 11:05

Demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada  di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada  di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komnas HAM mencatat sebanyak 159 pengunjuk rasa ditangkap polisi selama demo tolak RUU Pilkada di gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Komnas HAM juga menyoroti penggunaan tembakan gas air mata oleh kepolisian terhitung sejak pukul 17.00 WIB saat menghadapi massa.

"Aparat TNI juga turun dan turut serta mengamankan unjuk rasa tersebut. Hingga pukul 20.00 WIB, berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Komnas HAM mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa terhadap RUU Pilkada merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum. Dia juga mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa di DPR sejatinya telah berjalan kondusif. 

"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan, beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ujar dia.