Logo Bloomberg Technoz

Plt Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto menjelaskan hal tersebut terjadi karena terdapat RKAB pertambangan timah yang belum sepenuhnya disetujui oleh Kementerian ESDM.

Dalam sebuah kesempatan, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono menjelaskan lambatnya persetujuan RKAB pertambangan mineral pada 2024 merupakan efek domino dari kasus korupsi di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada 2023.

Bambang menjelaskan instansinya baru memulai tahapan persetujuan untuk RKAB 2024 pada awal Desember 2023.

Pada bulan-bulan sebelumnya, kata Bambang, kinerja Ditjen Minerba sempat kolaps lantaran direktur jenderalnya, direktur, dan 3 koordinator yang saat itu bertugas tersangkut kasus hukum yang berkaitan korupsi di Blok Mandiodo.

“Saya mengerti bagaimana situasi setahun lalu pada saat kasus Mandiodo mencuat Mei—Juni, itu yang diambil Kejaksaan adalah dirjen, direktur dan 3 koordinator. Mereka ujung tombak semua dan mereka pengambil keputusan. Akibatnya, ketika diambil semuanya, mohon maaf, teman-teman kami di bawah kolaps. Kalau bahasa tentara, tiarap mereka,” ujar Bambang di Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024).

“Otomatis dari Mei hingga Agustus 2023 hampir sama sekali tidak ada kegiatan menyelesaikan RKAB 2023. Kami masuk pada September, kami sampaikan pendekatan kepada teman-teman di Ditjen Minerba.”

Pekerja memeriksa batu bara di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Kamis (7/7/2011). (Dadang Tri/Bloomberg)

Namun, Bambang mengatakan, keterlambatan persetujuan RKAB 2024 juga tidak semata-mata merupakan kesalahan dari Kementerian ESDM.

Saat itu, banyak pengusaha yang justru belum bisa menyesuaikan untuk melengkapi persyaratan RKAB baru yang termaktub dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM melaporkan total RKAB sektor pertambangan mineral yang telah disetujui sampai Maret 2024 adalah untuk 191 perusahaan.

Dalam laporannya kepada Komisi VII DPR RI, Bambang mengelaborasi RKAB tambang mineral yang paling banyak disetujui adalah nikel sejumlah 107, bauksit 19, timah 12, tembaga 2, emas dan perak 19, konsentrat besi 23, dan bijih galena 1.

Sementara, dari sisi sektor minerba keseluruhan, Dadan mengatakan Bahlil memberikan perhatian pada hilirisasi.

Terlebih, kata Dadan, tugas Bahlil sebelumnya saat menjabat menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga berhubungan dengan tugas yang saat ini diemban sebagai Menteri ESDM.

“Ini kombinasi antara pengalaman beliau di Kementerian Investasi/BKPM dengan apa yang nanti jadi tugas di Kementerian ESDM Itu menjadi sangat baik untuk mendorong lebih cepat dari sisi hilirisasi,” ujarnya. 

(dov/roy)

No more pages