Logo Bloomberg Technoz

Aturan Pengetatan Pertalite Kemungkinan Rampung September

Dovana Hasiana
23 August 2024 11:00

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan tengah melakukan finalisasi terhadap aturan kriteria pengguna jenis bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) Solar.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan finalisasi regulasi berpotensi selesai dalam 2 minggu ke depan, atau pada awal September.

Menurut Dadan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga sudah memberikan arahan ihwal finalisasi regulasi kriteria pengguna JBKP Pertalite dan JBT Solar tersebut.

“Kita lagi selesaikan regulasinya, kita lagi finalisasi dari segi regulasinya, mungkin dalam 2 mingguan lagi selesai,” ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Konsumen membeli Pertalite di SPBU Pertamina./Bloomberg-Dimas Ardian

Sekadar catatan, aturan ihwal kriteria pengguna JBT Solar sedianya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah kemudian melakukan revisi terhadap Perpres 191/2014 tersebut.