Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024) malam. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan di tengah keluarnya putusan MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada 2024.
Dalam pandangan fraksi, Fraksi Gerindra menyebut pembahasan RUU Pilkada ini sebagai angin segar yang dihadirkan DPR.
"Panja telah membahas dengan transparan. Ini akan menjadi keputusan sejarah. DPR menegakkan kembali fungsi DPR sebagai wakil rakyat untuk menyusun undang-undang," ujar Fraksi Gerindra diwakili Habiburakhman.
"Fraksi Gerindra setuju hasil pembahasan ini dilanjutkan ke paripurna," ujar Habib.
Seirama dengan Gerindra, PKS juga diketahui menyetujui hasil pembahasan tersebut.
"Fraksi PKS berharap pilkada serentak dapat tertib, aman dan damai," ungkap PKS melalui catatan Pimpinan Fraksi Jazuli Juwaini.
"Bismillahirrahmanirrahim. Fraksi PKS menerima rancangan UU Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya," ujarnya.
Dari sejumlah fraksi yang memberikan pandangan, hanya fraksi PDIP yang menyatakan tidak sepakat.
(ain)