Logo Bloomberg Technoz

Bos Freeport Beber Progres Perpanjangan IUPK Pasca-2041

Dovana Hasiana
22 August 2024 20:00

Dok. Freeport Indonesia
Dok. Freeport Indonesia

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan masih melakukan diskusi dengan pemerintah ihwal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca-2041.  

Direktur Utama PTFI Tony Wenas tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal diskusi yang dimaksud, tetapi memastikan pembahasan mengenai pabrik pemurnian atau smelter di FakFak termasuk dalam pembahasan perpanjangan IUPK hingga 2051 tersebut. 

“Masih didiskusikan semuanya memang, nanti pada saatnya mudah-mudahan lebih cepat, lebih cepat lebih baik. [Smelter FakFak] termasuk dengan perpanjangan IUPK itu,” ujar Tony saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (22/8/2024). 

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya, ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung PTFI bergerak lambat dalam mempersiapkan berbagai syarat untuk pengajuan perpanjangan IUPK pasca-2041.

Menurut Bahlil, perpanjangan IUPK hingga 2051 tersebut sebenarnya sudah hampir rampung, tetapi belum selesai karena sikap lambat PTFI dalam menyiapkan syarat tersebut, termasuk negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).