• Bebam administrasi yang dibebankan ke peserta PPDS, padahal seharusnya dikerjakan oleh tenaga administrasi PPDS
• Alur konseling tidak memadai ini sebenarnya berguna bagi peserta ppds yang mengalami ketidakuatan mental ketika menjalani pendidikan.
• Kurangnya SDM
• Pekerjaan di luar akademis
Dokter Tommy mengatakan permasalahan hal ini sebenarnya bisa diselesaikan bila ada aturan yang jelas, tata kelola yang baik dan diberikan upah yang sepadan.
"PPDS ini bekerja bukan tidak bekerja, bukan belajar mereka bukan lagi mahasiswa, bukan koas, tapi mereka ini bekerja operasi menjadi asisten operasi, memeriksa pasien," ungkapnya.
Dia berharap ke depan ada pembicaraan dan pengaturan agar peserta PPDS mendapatkan bayaran yang lebih layak serta persebaran peserta yang lebih merata.
"Peserta PPDS tidak bisa digaji oleh RS vertikal saja, lama-lama bisa kolaps. Bisa mungkin bekerja sama dengan LPDP atau dengan lembaga lain yang berkaitan. Harapannya juga kalaupun digaji tidak hanya Rp2 juta, Rp3 juta, tapi yang layak, sesuai jam kerja," tuturnya.
(dec/spt)