Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Pimpinan Satgas Sawit, Ini Tugasnya
Rezha Hadyan
16 April 2023 13:31
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara atau Satgas Tata Kelola Industri Sawit. Satgas itu akan dipenggawai oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 9/2023 tentang Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang ditetapkan pada 14 April 2023.
Satgas Tata Kelola Industri Sawit dibentuk dengan tujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
"Berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak," demikian dinyatakan dalam poin pertimbangan Keppres No. 9/2023.
Peningkatan produktivitas industri berbasis kelapa sawit dinilai tidak sejalan dengan penerimaan negara dari industri komoditas tersebut, baik pajak maupun bukan pajak. Dengan demikian, dibutuhkan penanganan khusus melalui satgas untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Tanah Air yang akan bertugas hingga 30 September 2024.