Logo Bloomberg Technoz

“Langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi,” ujar Aman.

Nantinya, SLIK akan diperluas cakupannya sehingga diharapkan bisa mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan serta dalam melakukan penjaminan dan pertanggungjawaban.

“Selama periode pemadaman, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK in,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Aman juga mengimbau agar para LJK dan masyarakat menyesuaikan jadwal penggunaan layanan tersebut sebelum waktu pemadaman dilakukan. Ia menegaskan, para LJK dapat menghubungi kontak resmi OJK apabila membutuhkan bantuan.

(azr/lav)

No more pages