Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani juga mengatakan pada dasarkan kalangan pelaku usaha senantiasa menjunjung demokrasi dan berupaya menghormati dinamika politik apa pun di Indonesia.
"Namun, bagi pelaku usaha dan investor di dalam maupun luar negeri, rule of law di suatu negara adalah hal yang penting sebagai basis terhadap jaminan kepastian dan prediktabilitas iklim usaha/investasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
"Untuk itu, kami harap akan ada penyelesaian yang baik dan cepat serta penyampaian pendapat harus dijalankan secara tertib dan teratur tanpa anarki/kerusuhan agar tidak berdampak pada iklim usaha yang bisa mempengaruhi kondisi ekonomi."
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan DPR masih terus bergejolak. Sebagian massa terpantau sudah menjebol teralis pagar pintu DPR, Kamis (22/8/2024) siang.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, sipil hingga selebritas turun ke jalan, protes terhadap aksi kilat DPR menyusun UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK tentang syarat pencalonan.
DPR di satu sisi memastikan dan menjanjikan kepada massa aksi di depan DPR tidak akan ada pengesahan UU Pilkada hari ini.
(prc/wdh)