Logo Bloomberg Technoz

Situs DPR RI Tak Bisa Diakses Saat Ramai Tolak RUU Pilkada

Delia Arnindita Larasati
22 August 2024 16:40

Ribuan massa aksi menentang pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah di depan gedung DPR/MPR (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ribuan massa aksi menentang pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah di depan gedung DPR/MPR (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tidak bisa diakses pada Kamis (22/08/2024), bersamaan dengan demo yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia untuk menolak rencana revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Menurut pantauan Bloomberg Technoz, hingga pukul 16.10 WIB situs dpr.go.id mengalami kesulitan untuk dibuka. Setelah situs akhirnya bisa diakses, terdapat tulisan "Under Maintenance. Page Not Found".

Situs DPR RI tidak bisa diakses. (Sumber: tangkapan layar dpr.go.id)

Tidak diketahui alasan situs tersebut mengalami gangguan, tetapi pemberitahuan lain di website mengatakan "Ditemukan kesalahan. URL yang diminta tidak ditemukan di server ini. Itu yang kami tahu," demikian bunyi keterangan tersebut.

Hingga kini masih belum ada pernyataan dari DPR RI atas situs yang tidak bisa diakses.